DEPOK - Komjen Susno Duaji disebut-sebut pernah meninggalkan Rutan Mako Brimob. Kabar itu dibantah oleh kuasa hukumnya.
"Pernah keluar, tapi hanya ke Mesjid," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz, Sabtu (13/11/2010).
Zul kembali menegaskan jika kliennya itu tidak pernah sekalipun keluar. Bahkan ketika Susno sakit, kliennya itu tetap menjalani perawatan di rutan.
Seperti diketahui nama Susno Duaji kembali disebut-sebut dalam kasus pemberian uang kepada Kompol Setiawan. Kompol Iwan menyebutkan Susno pernah memberi uang Rp10 juta, karena merasa iba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar